Kamis, 19 November 2015

Jember Pemasok Treks dan Pil Dekstro

Edarkan 46 Ineks Diganjar 7 Tahun

BANYUWANGI - Kalangan pelajar rupanya masih menjadi sasaran empuk bagi para pengedar pil treks dan dekstro. Hal itu diperlihatkan jajaran kepolisian yang kembali mengamankan seorang pelaku penyalahgunaan obat daftar G kemarin.

Dia adalah Andri Wibowo, 39, warga Jalan Ikan Wijinongko, Kelurahan Sobo, Banyuwangi. Dari tangannya, polisi mengamankan sedikitnya 900 butir pil treks dan 800 butir pil dekstro. Andri diduga sebagai pengedar di wilayah Banyuwangi.

Sebab, saat penangkapan berlangsung, polisi turut mengamankan enam bendel plastik klip dan satu bendel besar yang diduga dijadikan bungkus pil tersebut, uang Rp 1 juta darihasil penjualan obat daftar G juga diamankan.

Selain Andri Wibowo, polisi juga menciduk satu warga Perum Griya Permai Asri, blok G-1 Desa/Kecamatan Pesanggaran...

Tidak ada komentar:

Posting Komentar