BANYUWANGI - Usai ditetapkan sebagai tersangka, Agus Tarmidi (AT) Kepala Desa Wonosobo, Kecamatan Srono yang tersandung kasus hukum resmi menjadi penghuni rumah tahanan (rutan) Mapolres Banyuwangi, Minggu (25/2/18).
Kuasa hukum AT, Eko Sutrisno berencana akan mengajukan permohonan penangguhan penahanan. Para kepala desa di Banyuwangi siap menjadi penjamin.
“Kami menunggu tanda tangan dari para kades. Setelah lengkap, segera kita ajukan penangguhan penahanan. Kalau bisa hari ini,” ungkap Eko Sutrisno, Selasa (27/2/2018).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar