Jumat, 03 Februari 2017

Polisi Tangkap Dua Pemuda Pengedar Pil Trex di Singojuruh

SINGOJURUH - Di Kecamatan Singojuruh, tim Resnarkoba Polres Banyuwangi menciduk dua pelaku penyalahgunaan obat daftar G  jenis thrihexyphenidyl alias trex  kemarin. Keduanya adalah Riko Eko Prayono, 19, warga Dusun  Gebang, Desa Benelan Kidul,  Kecamatan Singojuruh, dan Mohamad Arifin, 19, warga Dusun Sukodono, Desa Aliyan, Kecamatan  Rogojampi.

Kedua pelaku diamankan saat  melakukan transaksi di rumah Riko pukul 19.00 kemarin. Dari tangan  Riko, polisi mengamankan 227 pil  trex, uang Rp 25 ribu, dan hand phone. Dari tangan Arifin, polisi  menyita lima butir pil trex, uang Rp  90 ribu, dan ...

Tidak ada komentar:

Posting Komentar