BANYUWANGI - Kalau di Probolinggo ada Kanjeng Dimas 'Taat Pribadi yang konon bisa menggandakan uang triliunan rupiah, di Banyuwangi tak mau kalah hebohnya. Seorang pria bernama Muhamad Sudirman alias Dirman alias Giman dicokok polisi gara-gara melakukan penipuan dengan modus bisa menggandakan uang.
Pria berusia 50 tahun yang tinggal di Dusun Kajarharjo, Desa Kalibaru Kulon, Kecamatan Kalibaru, itu dijebloskan ke tahanan Polres Banyuwangi karena melakukan penipuan Rp 350 juta dengan korban Ramli Lubis, 44, warga Dusun Purau, Desa Kolaka Utara, Kecamatan Ngapa, Sulawesi Utara. Giman menjanjikan uang milik R...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar