ROGOJAMPI - Pemkab Banyuwangi akan menerapkan aturan bagi pasangan yang akan melangsungkan pernikahan. Sebelum menikah, para pasangan diharuskan menjalani voluntary counseling and testing (VCT). Aturan ini diterapkan untuk meminimalkan penularan penyakit HIV/ AIDS di Kabupaten Banyuwangi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar