KALIPURO - Pemasaran arak asal Karangasem, Bali, di wilayah Banyuwangi kembali digagalkan aparat Polsek KP3 Tanjung Wangi. Sebanyak 86 liter miras asal Bali Timur yang dikemas dalam 143 botol bekas air mineral ukuran 600 mililiter berhasil disita aparat di Pelabuhan Landing Craft Mesin (LCM) Ketapang, Kecamatan Kalipuro.
Rabu (13/1), anggota Polsek Kawasan Pelabuhan Tanjung Wangi yang melaksanakan kegiatan tiada hari tanpa razia (THTR) di Pelabuhan LCM telah mengamankan I Ketut Wenten, 69, saat keluar dari Kapal LCT Putri Sri Tanjung.
Pria kelahiran Karangasem, Bali, 31 Desember 1947 yang kini tinggal di Lingkungan Asri, Desa Gilimanuk Kecamatan Melaya, Kabupaten Jembrana, Bali, itu membawa empat karung plastik. Razia yang dipimpin langung Kapolsek KP3 Tanjung Wangi AKP Hadi Siswoyo, itu langsung menghentikan langkah manula itu.
Saat ditanya, Wente...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar