SONGGON - Aparat kepolisian, Satpol PP Banyuwangi, dan koramil, kembali menutup sejumlah lokasi tambang pasir yang tidak mengantongi izin alias illegal kemarin (28/1). Kali ini lima tempat galian C di tiga kecamatan yang ditutup itu di Kecamatan Singojuruh, Songgon, dan Sempu.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar