
BANYUWANGI - Mattawi (56) warga Dusun Maelang, Desa Watukebo, Kecamatan Wongsorejo, Kabupaten Banyuwangi, melakukan ritual 'Sumpah Pocong' di Masjid Roudhatul Jannah di desa setempat, Rabu (15/8/2018).
Sumpah pocong itu dilakukan atas permintaannya sendiri. Tujuannya, untuk menampik tuduhan dirinya memiliki ilmu santet. Ratusan orang menyaksikan proses yang cukup langka ini.
Prosesi untuk memulihkan nama baik ini berlangsung selama kurang lebih dua jam. Sekitar pukul 09.00 WIB, prosesi di mulai. Selaku penyumpah adalah pengurus ...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar