BANYUWANGI - Pemkab Banyuwangi meluncurkan program "Kanggo Riko" di Balai Desa Jajag, Kecamatan Jajag, Kabupaten Banyuwangi, Rabu (15/08/2018).
Kanggo Riko merupakan program pemberian modal usaha bagi warga masyarakat miskin yang ada di Banyuwangi. Kanggo Riko berasal dari bahasa Using, yang bermakna ‘Untuk Anda’.
Wakil Bupati (Wabup) Banyuwangi, Yusuf Widiyatmoko, mengatakan, program ini diperuntukkan bagi Rumah Tangga Miskin (RTM), yang masuk dalam Basis Data Terpadu (BDT) Banyuwangi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar