BANYUWANGI – Gabungan Intelkam dan Reskrim Polsek Muncar kembali merazia miras. Kegiatan yang digelar Sabtu (2/6/2018) sekitar Pukul 22.50 WIB tersebut difokuskan ke penjual miras di Dusun Krajan, Desa Kumendung, Kecamatan Muncar.
Hasil razia, di toko milik warga berinisial DTC, petugas mendapati 21 botol anggur merah cap orang tua, 30 botol bir merek Bintang, 4 botol Mix Max, 2 botol besar beras kencur cap orang tua, 3 botol kecil beras kencur cap orang tua, 2 botol kecil Anggur hitam cap orang tua, 5 botol besar bir merek Bintang kemasan kaleng dan 3 botol kecil bir Bintang kemasan kaleng.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar