KALIPURO - Sejak tidak beroperasi pada awal 2016, kapal landing craft tank (LCT) Putri Sri Tanjung I yang sandar di dermaga beaching Pantai Bulusan, Kecamatan Kalipuro milik PT ASDP Ketapang menunggak biaya sandar. Kapal milik Pemkab Banyuwangi tidak pernah membayar biaya sandar (parkir) kepada PT ASDP.
General Manager PT ASDP Ketapang Indonesia Ferry Ketapang Elvi Yoza mengatakan, sejauh ini kapal LCT Putri Sri Tanjung tidak pernah membayar biaya sandar. Lokasi tempat sandar itu merupakan areal milik PT ASDP Ketapang Indonesia Ferry. "Kami bingung mau kirim tagihan ke siapa," ungkap Elvi Yoza.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar