SEMENTARA itu, Direktur PT DGU, Slamet Agus Darminto, menuding eksekusi Mall of Sritanjung (MOST) kemarin (10/7) sebagai tindakan perampasan. Sebab, selain bangunan yang dibangun dengan uang rakyat, hingga eksekusi dilakukan tidak ada kejelasan nasib aset yang dibangun PT. DGU bersama pihak kétiga.
Tudingan itu dilontarkan Agus didepanpara juru sita PN, pihak P...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar