Samsudin: Penjualan LCT Putri Sritanjung Sesuai Prosedur
BANYUWANGI - Badan Pengelolaan Aset dan Keuangan Daerah (BPKAD) Banyuwangi mengaku lega pasca penjualan aset daerah berupa kapal LCT Putri Sritanjung seharga Rp 750 juta. Keputusan menjual kapal tersebut dianggap tepat ketimbang kapal tenggelam.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar