BANYUWANGI - Mengantisipasi jatuhnya korban jiwa akibat pesta miras, Satreskrim Polres Banyuwangi mengambil tegas. Sejumlah pedagang yang diduga menjual minuman keras dirazia. Hasilnya, petugas berhasil mengamankan dua penjual miras dan puluhan miras berbagai merek.
Awalnya polisi menyita sembilan botol arak Bali dalam kemasan botol bekas air mineral ukuran 600 mililiter dari toko milik Achmad Suwandi Hidayat, 37, warga yang tinggal di jalan Bromo, lingkungan Singotrunan,...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar