Rabu, 13 April 2016

Rusak Fasilitas PT Bumi Suksesindo, Dua Warga Pancer Dituntut 3 Tahun

Seorang-anak-dari-Pancer-ikut-orang-tuanya-berunjukrasa-menolak-tambang-emas-Tumpang-Pitu-di-depan-kantor-Pemkab-Banyuwangi,-kemarin.

Merusak Fasilitas PT Bumi Suksesindo

BANYUWANGI – Dua warga Dusun Pancer, Desa Sumberagung, Kecamatan Siliragung, Suyadi, 47, dan Jovan Tri Anggoro, terdakwa perusakan fasilitas tambang emas milik PT. Bumi Suksesindo (BSI) duduk di kursi pesakitan Pengadilan Negeri Ba...

Tidak ada komentar:

Posting Komentar