BANYUWANGI – Sidang kasus spanduk berlogo palu arit di Desa Sumberagung, Kecamatan Pesanggaran dengan terdakwa Hari Budiawan alias Budi Pego, kembali digelar, kemarin (27/9). Sidang dimulai pukul 09.00 dengan agenda mendengarkan tanggapan penuntut umum atas eksepsi penasihat hukum Budi Pego.
Sidang yang dipimpin ketua majelis hakim, Putu Endru Sonata itu dihadiri oleh jaksa penuntut umum (JPU) Budi Cahyono, dan penasihat hukum terdakwa, Ahmad Rifai dan rekan.
JPU Budi C...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar