MUNCAR - Bisnis haram narkoba bisa membuat siapa saja tergiur. Seperti yang dilakukan seorang nelayan asal Dusun Sampangan, Desa Kedungrejo, Kecamatan Muncar, Banyuwangi, ini. Nelayan yang terjerat bisnis narkoba itu adalah Misdani, 42.
Namun, petualangan mencari peruntungan dengan berbisnis narkoba itu akhirnya kandas. Kemarin (2/8) Midani ditangkap polisi dengan barang bukti 53 paket sabu siap edar. Misdani ditangkap di rumahnya di Dusun Sampangan, Desa Kedungrejo, Muncar, Banyuwangi.
Dari t...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar